Sejak Indonesia Anti-Scam Centre (IASC) beroperasi pada November 2024, masyarakat telah menyampaikan lebih dari 579.000 laporan penipuan. Hingga akhir Mei 2026, IASC telah memblokir dana sebesar Rp638,9 miliar dan mengembalikan Rp169,3 miliar kepada korban.4 Itu hasil yang nyata. Namun gambarannya berbeda jika disandingkan dengan total kerugian.
Hingga November 2025, korban melaporkan kerugian Rp8,2 triliun, sementara dana yang berhasil diblokir pada periode yang sama sebesar Rp389,2 miliar.3 Artinya, kurang dari 5% dari total kerugian yang dilaporkan. Data sebelumnya, hingga pertengahan Agustus 2025, menunjukkan pola serupa: Rp4,6 triliun dilaporkan, Rp349,3 miliar diblokir.1
Dana bergerak lebih cepat daripada laporan
OJK sudah menyampaikan penyebabnya secara terbuka. Dua belas jam pertama setelah transfer menentukan apakah dana masih bisa diamankan, karena dana hasil penipuan dengan cepat dipecah dan dialirkan ke rekening lain.1 Pada Agustus 2025, pejabat OJK menyebut rata-rata 83% korban baru melapor setelah lewat 12 jam. "Kalau sudah setelah 12 jam sudah kemana-mana uangnya."2
Volumenya juga besar. IASC menerima sekitar 700 hingga 800 laporan per hari, dibandingkan sekitar 140 di Singapura dan 130 di Malaysia.1 Dari sisi rekening, hingga Mei 2026 ada 998.558 rekening yang dilaporkan, dan 515.554 di antaranya diblokir.4
Benang merah modus penipuan teratas
Lima modus yang paling banyak dilaporkan hingga Mei 2026 adalah penipuan belanja online (77.740 laporan), impersonasi dan fake call (47.269), penipuan investasi (26.649), penipuan lowongan kerja (23.910), dan penipuan lewat media sosial (20.469).4
Pada sebagian besar modus ini, tidak ada yang membobol sistem bank. Nasabah login dari ponselnya sendiri, dengan PIN-nya sendiri, dan mengirim uangnya sendiri, karena ada pihak yang meyakinkannya atau mengendalikan sesinya. Dari sisi server bank, transfer tersebut bisa terlihat sepenuhnya wajar: kredensial benar, perangkat benar, OTP valid.
Itulah sebabnya pemulihan dana setelah kejadian akan tetap menjadi porsi kecil. Kanal pelaporan yang lebih cepat memang membantu. Peluang yang lebih besar ada lebih awal: tepat saat transfer sedang dilakukan.
Yang bisa dilakukan bank sebelum laporan masuk
- Nilai setiap aksi, bukan hanya saat login. Sesi yang tepercaya saat login bisa berubah: aplikasi remote access mulai berjalan, muncul penerima baru, ritme sentuhan berubah. Risiko perlu dinilai ulang saat dana akan berpindah.
- Terapkan friksi secara selektif. Step-up di setiap transfer melatih nasabah menyetujui prompt tanpa membacanya. Lakukan step-up saat konteks perangkat atau sesi tidak biasa, dan biarkan sesi yang bersih berjalan lancar.
- Ukur jendela waktu Anda sendiri. Catat waktu dari transfer penipuan hingga laporan nasabah, dan dari laporan hingga pemblokiran. Jika sebagian besar kasus Anda melewati 12 jam, pemulihan dana tidak akan menjadi pertahanan utama.
- Jadikan rekening penerima sebagai sinyal. Hampir satu juta rekening yang dilaporkan adalah pola, bukan kebetulan. Pemakaian ulang perangkat dan keterkaitan antarakun di sisi penerima membantu menangkap rekening penampung sebelum korban berikutnya.
Posisi MoNetra. MoNetra menilai risiko perangkat, sesi, dan reputasi tepat saat login, binding, atau transfer, lalu mengirim verdict ALLOW, STEP-UP, atau BLOCK beserta reason code ke fraud engine Anda. Tujuannya sederhana: bertindak di dalam jendela 12 jam itu, idealnya sejak detik pertama.
Sumber
- Antara, 19 Agu 2025: OJK sebut 12 jam pertama jadi penentu dana korban scam bisa diamankan
- Periskop, 14 Agu 2025: OJK: 83% korban penipuan baru lapor setelah 12 jam
- Infobanknews, Des 2025: IASC OJK terima laporan kerugian Rp8,2 triliun hingga November 2025
- CNN Indonesia, 29 Jun 2026: IASC catat penipuan belanja online jadi modus scam terbanyak
Angka sesuai laporan sumber di atas pada saat tulisan ini dibuat. Menemukan kesalahan? Kirim email ke contact@mosecure.id dan kami akan memperbaikinya.